Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Paluta Panggabean pimpin tim penertiban APK yang masih terpasang, Minggu (24/11/2024). |
PADANG LAWAS UTARA - Memasuki masa tenang tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paluta melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang, Minggu (24/11/2024).
Bawaslu bersama tim gabungan menertibkan APK yang terpasang di sepanjang ruas jalan lintas Gunungtua- Langgapayung dan Jalan Lintas Gunungtua - Padangsidempuan.
"Sesuai aturan, sejak hari ini hingga Selasa (26/11) sudah masuk masa tenang dan APK tidak boleh lagi terpasang. Hari ini kita lakukan penurunan alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk dan sebagainya," kata Ketua Bawaslu Paluta Panggabean Hasibuan.
Panggabean menyebutkan sebelum penertiban pihaknya terlebih dahulu menyelenggarakan apel siaga pengawasan masa tenang dan patroli dan pengawasan politik uang pada pilkada serentak tahun 2024 di halaman hotel Sapadia bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI/POLRI, Satpol PP Paluta, Dishub Paluta, Panwascam dan PKD.
Selain penertiban APK, ia juga mengatakan jika pihaknya siap untuk melakukan pengawasan pada masa tenang, di mana akan ada pengawasan menyeluruh terkait hal-hal yang melanggar aturan di lapangan.
"Kita berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat hingga masa pemungutan suara nanti," tandasnya.
Sebelumnya, pihaknya sudah memberitahu seluruh Paslon dan Parpol agar menertibkan atau menurunkan APK saat memasuki masa tenang Pilkada 2024.
Selain itu, Bawaslu menegaskan himbauan kepada tim Paslon dan pendukung tiga paslon yang ikut pada kontestan pilkada Paluta agar tetap mematuhi aturan yang telah disepakati.
"Tidak melakukan aktivitas kampanye atau kegiatan kampanye dimasa tenang dan dilarang mengumpulkan massa atau simpatisan dalam bentuk kegiatan apapun yang berkaitan dengan Pilkada serta menjaga kondusifitas menjelang Pilkada," ungkapnya.
Pantauan, APK berupa spanduk dan baliho berbagai macam ukuran ditanggalkan dan diamankan ke kendaraan operasional Satpol-PP dan Baliho berukuran raksasa. (AR)