Foto: 104 PTPS dilantik oleh Panwaslu Kecamatan Padang Bolak, Senin (4/11/2024). |
PADANG LAWAS UTARA - Sebanyak 104 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) resmi dilantik, Senin (4/11/2024).
Pelantikan yang digelar di Aula Penginapan Lobu Bara, Jalan Lintas Gunungtua-Langga Payung Km 2, Simpang Purba Sinomba, kecamatan Padang Bolak ini dipimpin oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Padang Bolak Himmatul Rijal Siregar dan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Paluta divisi P3S Adehotma Rivai Harahap, Ketua PPK Padang Bolak Mustapa Kamal, TNI/Polri beserta undangan lainnya.
Ketua Panwaslu Kecamatan Padang Bolak Himmatul Rijal Siregar mengatakan bahwa ratusan pengawas TPS yang telah dilantik menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
"Setiap anggota PTPS diberikan amanah untuk mengawal Pilkada 2024 yaitu Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Itara serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta, karena itu harus bekerja dengan maksimal dalam mengamankan Pilkada mendatang," katanya.
Katanya, Jumlah PTPS yang dilantik sebanyak 104 orang dan yang dibutuhkan sebanyak 106 orang sehingga masih ada kekosongan di dua desa atau TPS untuk saat ini karena pelamar dari desa tersebut tidak hadir saat sesi wawancara.
Terkait kekosongan yang terjadi di dua TPS, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Bawaslu terkait metode pengisiannya, apakah akan dibuka rekrutmen baru atau akan ditunjuk dari pelamar yang ada dari desa terdekat.
"Kepada para anggota PTPS yang baru dilantik, agar segera memahami regulasi dan membangun koordinasi, khususnya dengan Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat desa/kelurahan dan Panwaslu kecamatan Padang Bolak," katanya.
Karena itu, setelah dilantik, petugas PTPS nantinya juga akan menerima pembekalan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) perihal Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kerja sesuai dengan pedoman.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Paluta Adehotma Rivai Harahap mengucapkan selamat atas dilantiknya para PTPS dan selamat bergabung bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paluta.
"Perlu kita sadari bersama bahwa pengawas TPS merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan Pilkada serentak kali ini. Oleh sebab itu Pengawas TPS harus mengerti tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai Pengawas TPS," pesannya.
Karena itu ia menekankan kepada Pengawas TPS harus mampu menyelesaikan semua persoalan di TPS, karena pengawas harus benar-benar mengawasi seluruh proses dengan tetap menanamkan sikap jujur, adil, mandiri dan beriintegritas tinggi saat bertugas.
Usai pelaksanaan pelantikan, para PTPS selanjutnya langsung mengikuti pembekalan atau bimtek terkait Tupoksi kerja dengan narasumber yakni anggota Panwaslu Kecamatan Padang Bolak Ukis Sugianto Harahap dan Ketua PPK Padang Bolak Mustapa Kamal. (AR)