Foto: Relawan MASSIF Deli Serdang. |
DELI SERDANG - Terkait persoalan pembagian bahan makanan diduga dilakukan oleh tim paslon di Pilkada Kabupaten Deli Serdang, Relawan Aci-Lomlom meminta sekelompok oknum yang mengatasnamakan petugas agar tidak main hakim sendiri dalam merazia hal tersebut, mengingat prosedur penertiban ada di Bawaslu atau Sentra Gakkumdu.
Relawan Aci-Lomlom yang bernama Jainal dari Kecamatan Galang, mengatakan bahwa langkah bagi-bagi bahan makanan oleh peserta Pemilu atau Pilkada merupakan hal biasa dilakukan untuk mencari simpatik, selama ukurannya masih dalam batasan yang wajar dan peraturan perundangan juga memperbolehkannya.
"Saya kira pembagian beras atau minyak itu bukan hal baru. Saya melihat bahwa para pendukung yang telah lelah membantu mengkampanyekan Paslon, baik di Pilpres, Pilgub ataupun Pemilu ya wajar-wajar saja dilakukan oleh sesama pendukung," menurut Jainal yang akrab disapa Inal, Selasa (26/11/2024).
Ia pun menyayangkan tindakan masyarakat yang diduga merupakan simpatisan atau pendukung paslon lain, melakukan sweeping kepada masyarakat penerima bantuan bahan makanan yang langsung menuduh dari Tim Aci-Lomlom. Sebab hal itu sangat mencederai sportivitas persaingan politik, kemudian sebaiknya dilaporkan saja di Sentra Gakkumdu bukan langsung dimassakan.
"Kita tetap mengacu pada aturan dan batasan yang ada. Tetapi tindakan men-sweeping ke rumah-rumah untuk merampas kembali bantuan yang diberikan ke masyarakat, itu namanya main hakim sendiri. Karena ada Bawaslu atau Sentra Gakkumdu yang punya wewenang untuk itu," ungkapnya.
Karenanya ia mengutuk langkah yang dilakukan oleh sekelompok orang yang men-sweeping masyarakat penerima bantuan bahan makanan di Deli Serdang, dan meminta Bawaslu aktif mengawasi segala tindakan yang bisa merugikan masyarakat, terutama pihak aparat keamanan.
Jainal juga menambahkan bahwa kalaupun ada orang baik yang memiliki niatan baik untuk bersedekah dan dikaitkannya juga bahwa dia menyukai tokoh politik yang didukungnya karena dia yakini figur nomor urut dua (2) adalah calon pemimpin yang baik, untuk dapat terpilih, maka itu dikembalikan kepada oknum yang melakukan sedekah tersebut untuk mempertanggungjawabkannya, jangan dituduhkan langsung bahwa ini adalah perintah dari kandidat yang kami dukung.
"Sepanjang saya menjadi relawan dan mengikuti kegiatan kampanye ADIL, saya tegaskan bahwa baik bang Aci maupun bang Lomlom tidak pernah menyuruh saya maupun wadah relawan kami untuk berbuat tindakan yang melakukan pelanggaran Pemilukada 2024, seingat saya beliau hanya menyampaikan 2 (dua) pesan yaitu : Pertama, mari kita sama-sama menjaga kondusifitas Pilkada dan membantu Bawaslu dalam membersihkan alat Peraga. Kedua tetap menjaga ketenangan Pilkada Deli Serdang dengan memperbanyak berdoa," ungkap Inal.
Ditambahkannya juga agar masyarakat jangan mudah menerima tuduhan-tuuhan yang ditujukan kepada bang Asri Ludin Tambunan dan Lomlom Suwondo.
"Saya kira masyarakat Deli Serdang sudah cukup cerdas dan bijaksana melihat dari awal pencalonan dr. Asri Ludin Tambunan selalu diberikan kampanye negatif dan black campaign oleh orang-orang yang tidak menginginkannya maju, sampai saat masa tenang pun tuduhan-tuduhan semakin barbar ditujukan kepada Paslon ADIL," tambah Inal.
Terakhir Jainal sebagai Relawan MASSIF Deli Serdang, Pendukung Paslon dr. Asri Ludin Tambunan dan Lomlom Suwondo, mengajak masyarakat agar sama-sama menjaga kedamaian.
"Jika ada diduga pelanggaran tolong sampaikan ke Sentra GAKKUMDU bukan main hakim sendiri, dan paling penting mari kita bangun politik tanpa kebencian di Kabupaten Deli Serdang," pungkasnya. (AR)