PADANG LAWAS UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi Perolehan Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paluta hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Ballroom Hotel Sapadia, Gunungtua, Kabupaten Paluta, Senin (2/12/2024).
Rapat Pleno yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap dihadiri perwakilan Pemkab Paluta, Forkopimda, Komisioner KPU Paluta, Bawaslu, PPK se kabupaten Paluta, Panwascam, saksi Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paluta.
"Hari ini KPU Kabupaten Paluta melakukan Pleno Rekapitulasi Perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paluta yang dilaksanakan Rabu 27 November 2024 lalu," ujar Ketua KPU Paluta.
Ia menegaskan pentingnya tahapan ini dalam proses pemilu yang merupakan tahapan untuk merampungkan keseluruhan hasil rekapitulasi yang sebelumnya telah terlaksana dengan baik di tingkat kecamatan.
Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Paluta.
"Sebagai penyelenggara, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua panitia yang telah bekerja keras menyukseskan Pilkada Serentak 2024, begitu juga kepada TNI, Polri, Satpol PP yang telah menjaga keamanan dan semua pihak yang ikut berpartisipasi sehingga proses pemilihan berjalan lancar dan aman," ucapnya.
Rapat pleno Rekapitulasi perolehan perhitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paluta hasil Pilkada 2024 ini dijadwalkan berlangsung selama 2 hari. (AR)