Foto: PKBM Rumah Kita. |
DELI SERDANG - PKBM merupakan satuan Pendidikan Non Formal (PNF) yang diatur dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu layanan PNF adalah pendidikan kesetaraan Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA.
Layanan ini diberikan bagi anak putus sekolah atau anak yang memilih untuk tidak mengikuti pendidikan formal, seperti di SD, SMP ataupun SMA/K. Dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, PKBM dapat membentuk kelompok-kelompok belajar.
Lokasi belajarnya juga fleksibel, sesuai kesepakatan dengan peserta didik, yang asasnya mempermudah peserta didik mendapatkan layananan pendidikan. Jadi tempat belajar tidak harus di sekretariat PKBM, dan proses pembelajaran harus dipastikan berjalan.
PKBM Rumah Kita memberikan layanan pendidikan kesetaraan Paket B dan C bagi Peserta Didik yang ada di Pondok Al Mundziri, dengan pembelajaran tatap muka, tutorial dan/atau mandiri sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan. Ruang kelas yang digunakan adalah kelas yang ada di pondok dengan sistem pinjam pakai.
Pengelola PKBM Rumah Kita Depi Andrianto menjelaskan bahwa para tutor PKBM secara rutin datang sesuai jadwal belajar, melaksanakan pembelajaran dengan berbagai Mata Pelajaran yang diatur oleh Kementerian Pendidikan.
Para peserta didik juga tidak terdaftar di Dapodik manapun, kecuali di Dapodik PKBM Rumah Kita. Jadi tidak ada tumpang tindih dalam pendataan peserta didik.
Dewan Pendidikan Deli Serdang Beri Apresiasi
Ketua Dewan Pendidikan Deli Serdang Muriadi menjelaskan bahwa dirinya pernah ikut monitoring ke kelompok belajar PKBM Rumah Kita di kecamatan Sunggal. Saat itu bersamaan dengan pembagian modul belajar dan alat-alat belajar seperti buku tulis, dan kebutuhan belajar lainnya kepada peserta didik.
Muriadi bertemu langsung dengan para peserta didik, bahkan sempat memotivasi peserta didik untuk rajin belajar menggapai cita-cita.
Sementara itu, mewakili pimpinan pondok Al Mundziri Ustadz Fuadillah Adli menyampaikan terima kasih pada PKBM Rumah Kita yang telah mengirim tutor/guru untuk mengajar secara rutin, sekaligus memenuhi kebutuhan belajar peserta didik, sehingga banyak membantu anak-anak mendapatkan layanan pendidikan umum dan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.