Tahun 2024, Kejari Paluta Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp276 Juta

Redaksi Dalto Media
Senin, 13 Januari 2025 | 17:14 WIB Last Updated 2025-01-13T12:18:24Z
Foto : Kasi Datun Kejari Paluta Jan Maswan Sinurat.

PADANG LAWAS UTARA - Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta) melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp276.715.209.

Kepala Kejaksaan Negeri Paluta Hartam Ediyanto melalui Kasi Datun Jan Maswan Sinurat menyebutkan bahwa pemulihan keuangan negara tersebut berasal dari kerjasama bantuan hukum non Litigasi melalui pemberian surat kuasa khusus (SKK) oleh pihak instansi pemerintahan dan lembaga keuangan negara.

"Pemulihan keuangan negara itu atas kerjasama bantuan hukum non litigasi dengan pihak DPRD Paluta, UPT Samsat Gunungtua, BPJS Ketenagakerjaan, Pegadaian dan BRI melalui SKK yang mereka sampaikan kepada kita," ujarnya, Senin (13/1/2025).

Lanjutnya, pihak Kejari Paluta dapat membantu pihak-pihak tertentu antara lain Pemkab Paluta, BUMN, BUMD maupun yang lainnya yang menyampaikan permintaan permasalahan yang bersangkutan dengan pemulihan keuangan negara.

Sebab katanya, selain melakukan penegakan hukum, Kejari Paluta juga terus melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dan hal yang berkaitan dengan yang merugikan keuangan negara, dimana Bidang Datun Kejari Paluta memiliki sejumlah produk hukum yang bisa dimanfaatkan dinas/instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan masyarakat antara lain penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain. 

"Jika terdapat permasalahan hukum dalam peningkatan kinerja, kita berharap kedepannya pihak Pemkab Paluta dapat lebih memanfaatkan berbagai produk hukum itu dengan bersinergi kepada Kejari Paluta untuk penyelesaiannya," tukasnya.

Karena, Pemkab Paluta juga bisa membuat permintaan kepada pihaknya untuk menyelesaikan ataupun melakukan pendampingan penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan pemulihan keuangan negara.

Sehingga pihaknya melalui bidang Datun bisa segera melakukan koordinasi dan mediasi atau penyelesaian, dan kerjasama tersebut tentunya untuk mewujudkan perbaikan birokrasi, penyerapan anggaran secara optimal, serta menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional hingga penegakan hukum yang efektif dengan tindakan pencegahan (Preventif).

"Kejari Paluta siap mendukung Pemerintah Kabupaten Paluta dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bebas dari Korupsi," pungkasnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tahun 2024, Kejari Paluta Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp276 Juta

Trending Now

Iklan