Ini Tanggapan Ketua LPA Sumut Terkait Vidio Viral Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Redaksi Dalto Media
Senin, 10 Februari 2025 | 15:55 WIB Last Updated 2025-02-11T10:28:54Z

Foto : Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga. (Istimewa)

MEDAN - Terkait viralnya vidio dugaan kekerasan terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya mendapat tanggapan dan kecaman dari sejumlah pihak.

Salah satunya, Ketua Lembaga  Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Muniruddin Ritonga sangat menyayangkan atas adanya dugaan kekerasan anak tersebut.

"Terlepas dari apapun kelakuan maupun kenakalannya, anak itu tetaplah korban dari orang dewasa," ujarnya kepada wartawan melalui selulernya, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, penggunaan kekerasan sebagai metode pengajaran kepada anak adalah hal yang berbahaya dan tidak dapat diterima.

Ia menambahkan bahwa metode pembelajaran seperti itu merugikan kesehatan mental, emosional maupun fisik anak, dan sering kali menyebabkan trauma berkepanjangan.

"Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi apalagi dilakukan oleh orang dekat (ibu tiri) si anak tersebut dan harus segera diselidiki oleh pihak penegak hukum," sebutnya.

Muniruddin Ritonga yang juga merupakan anggota DPRD Sumut dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan hukuman fisik terhadap anak adalah kejahatan, dan tidak memiliki tempat di rumah atau lingkungan manapun. Anak seharusnya tumbuh dan berkembang di tempat yang aman, mendukung, dan penuh kasih sayang, tanpa melalui rasa takut atau kekerasan.

Ia mengatakan upaya untuk melindungi dan memelihara anak-anak adalah kemauan untuk memprioritaskan kesehatan emosional dan psikologis anak, agar mereka dapat tumbuh dengan percaya diri dan aman. 

"Menghancurkan semangat mereka melalui kekerasan tidak dapat dan tidak boleh ditoleransi. Karena itu saya sangat mengecam perilaku tersebut dan mendesak Unit Perlindungan Anak di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Perlindungan Sosial beserta pihak penegak hukum agar segera turun tangan," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah vidio tentang dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ibu tirinya viral di media sosial facebook.

Vidio berdurasi sekitar 18 detik yang diunggah oleh akun facebook atas nama Dede S Siregar yang mengaku sebagai ayah kandung anak tersebut menunjukkan seorang anak yang menangis karena mengalami luka bakar di bagian badan akibat terkena siraman air panas.

Vidio yang sudah dibagikan belasan ribuan kali tersebut juga mengunggah foto ibu tiri anak yang diketahui merupakan ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan SK yang turut diunggah dalam akun tersebut. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ini Tanggapan Ketua LPA Sumut Terkait Vidio Viral Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Trending Now

Iklan