Sejumlah Pejabat di Pemkab Deli Serdang di Isukan Pindah, Pengamat: Mungkin Tidak Netral Saat Pilkada

Redaksi Dalto Media
Rabu, 12 Februari 2025 | 16:17 WIB Last Updated 2025-02-12T09:17:54Z
Foto: Irsan Mulyadi CEO Ciskom. (Istimewa)

DELI SERDANG - Sebanyak 7 (tujuh) pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang di isukan telah mengajukan usulan pengunduran diri untuk pindah tugas keluar dari Kabupaten Deli Serdang.

Terkait pindahnya sejumlah pejabat di Pemkab Deli Serdang tersebut, banyak masyarakat menduga hal itu terkait ketidaknetralan saat Pilkada 2024 yang lalu.

Menanggapi hal tersebut, Irsan Mulyadi CEO Ciskom dan juga sebagai akademisi di Sumatera Utara (Sumut) menilai hal tersebut merupakan hal biasa dan sudah menjadi seleksi alam.

"Ada banyak alasan seorang pejabat struktural meminta pindah tugas ke daerah lain, mungkin pejabat tersebut menganggap dirinya sudah tidak mampu lagi memimpin dalam jabatan yang dijabatnya saat ini, atau mungkin merasa diri tidak netral waktu penyelenggaraan Pemlihan Kepala Daerah dan mendukung pasangan yang kalah, atau ada alasan lain" ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Irsan juga menjelaskan bahwa, sebenarnya sebagai pejabat struktural, ASN di perangkat daerah tidak perlu khawatir jika merasa netral dalam penyelenggaraan Pilkada, karena ada  regulasi yang melindungi ASN dalam perubahan pejabat struktural maupun fungsional semua ada mekanismenya sesuai dengan undang-undang ASN.

"Sebenarnya mekanisme pergantian pejabat yang akan dilakukan oleh kepala daerah telah diatur oleh Undang - Undang ASN dan Peraturan BKN, jadi untuk perubahan pejabat Pemkab Deli Serdang setelah dilantiknya kepala daerah, ini adalah kewenangan Bupati dan Wakil Bupati namun telah diatur mekanismenya, mulai dari mekanisme asessmen, mekanisme lelang jabatan untuk pejabat eselon II dan rotasi antar jabatan juga telah ditetapkan dalam Undang-undang ASN, Peraturan BKN dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, jadi kenapa harus ditakutkan jika pejabat yang sedang menjabat saat ini memang dinilai berkualitas dan berprestasi, kenapa harus panik sampai undur diri dan pindah tugas," ujar Irsan.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat bahwa sudah ada 7 (tujuh) pejabat struktural yang mengajukan pindah tugas ke Pemerintah Daerah lain. 

"Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, bahwa telah ada 7 (tujuh) orang pejabat struktural yang mengajukan pindah yang terdiri dari Pejabat Eselon IIb, Eselon IIIa, Eselon IIIb dan IVa, bahkan akan ada menyusul sekitar 8 (delapan) pejabat struktural lagi yang mengusulkan perpindahan tugas, mudah-mudah perpindahan ini bukan karena alasan ketahuan mendukung Pasangan Calon Bupati yang kalah," sambungnya.

Terakhir, Irsan juga menghimbau agar para ASN Kabupaten Deli Serdang tetap menjaga kondusifitas di Deli Serdang. "Saya kira marilah kita sama-sama menjaga kerukunan dan kondusifitas Deli Serdang sembari menanti pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang pada 20 Februari 2025 nanti, karena saya menilai figur kepala daerah dan visi misi pembangunan 2025-2030 sangat tepat untuk percepatan pembangunan Kabupaten Deli Serdang" tukasnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sejumlah Pejabat di Pemkab Deli Serdang di Isukan Pindah, Pengamat: Mungkin Tidak Netral Saat Pilkada

Trending Now

Iklan