![]() |
Foto: Kadis Sosial Deli Serdang Rudi Akmal Tambunan. |
DELI SERDANG - Peningkatan kinerja Dinas Sosial (Dinsos) diharapkan dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Deli Serdang, sehingga menjadi lebih bermartabat. Hal ini sejalan dengan pernyataan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan yang ingin mewujudkan Deli Serdang yang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.
Sebagai instansi yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, Dinas Sosial menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan kesejahteraan. Fungsi utamanya adalah mengontrol kondisi masyarakat kurang mampu agar dapat terorganisir dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
Untuk itu, Dinas Sosial akan membentuk tim khusus yang akan turun langsung ke masyarakat guna melakukan pendataan. Data yang dikumpulkan nantinya akan menjadi acuan dalam menyalurkan bantuan serta memastikan kesejahteraan masyarakat berdasarkan data yang telah diverifikasi secara faktual sehingga bisa tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Rudi Akmal Tambunan dalam bincang-bincang dengan rekan Media Online menyatakan akan mendukung sepenuhnya program kerja Bupati Deli Serdang.
"Kami mendukung sepenuhnya program kerja Bupati dalam seratus hari pertamanya untuk membangun Deli Serdang yang lebih baik," ujarnya, Senin (24/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa seiring dengan berjalannya program Bupati, monitoring langsung akan dilakukan terhadap setiap instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang serta instansi pemerintahan lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Sebagai bagian dari target 100 hari kerja, Dinas Sosial menetapkan 1 Juni 2025 sebagai batas waktu di mana seluruh warga miskin di Deli Serdang telah terdaftar sebagai peserta BPJS.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat kurang mampu dan memastikan akses layanan kesehatan yang merata.
Dinas Sosial terus berupaya meningkatkan kinerja dan membangun kredibilitasnya sebagai instansi yang dipercaya dalam menangani urusan sosial, perlindungan sosial, serta penanganan fakir miskin.
Selain itu, Dinas Sosial juga akan melaksanakan berbagai kebijakan terkait perlindungan dan jaminan sosial guna memastikan masyarakat mendapatkan hak-haknya secara adil dan merata. (AR)