![]() |
Foto: Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan. |
DELI SERDANG - Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan menyerahkan sertifikat tanah di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis kepada Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof Dr Nurhayati M.Ag di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (6/3/2025).
Serah terima sertifikat itu disaksikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang Abd. Rahim Lubis, Sekda Deli Serdang Timur Tumanggor, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Citra Effendi Capah, Asisten III Administrasi Umum David Efrata Tarigan, Kadis Pendidikan Deli Serdang Yudy Hilmawan, Wakil Rektor (Warek) II UINSU Dr Abrar M. Dawud Faza, S.Fil, MA, Warek III Prof Dr Katimin MA, serta Warek IV Prof Dr H Muzakkir M.Ag.
Sertifikat tanah yang diserahkan adalah sertifikat atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diperuntukkan bagi UINSU. Lahan tersebut nantinya akan digunakan sebagai lokasi kampus terpadu UINSU, termasuk pembangunan Fakultas Kedokteran UINSU.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menyerahkan sertifikat tersebut kepada UINSU. Ia memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan pendidikan di wilayah Deli Serdang.
"Kami menyambut baik langkah UINSU dalam membangun kampus baru di Desa Sena. Pemerintah daerah siap mendukung dari segi perizinan dan kebijakan agar proses pembangunan berjalan lancar. Saya bersama Pak Wakil juga memiliki visi bagaimana anak-anak Deli Serdang yang berprestasi bisa kuliah di UINSU. Nantinya akan kita bantu dengan pemberian beasiswa," ujarnya.
Disebutkannya, ia juga memiliki niat untuk membuat satu desa satu sarjana, sarjana-sarjana ini nantinya akan disesuaikan dengan apa yang dibutuhkan desa. Sehingga setelah tamat kuliah, lulusan tersebut akan kembali ke desa dan membangun desanya.
"Tentu ini tidak akan terjadi jika tidak didukung pihak akademisi. Kami juga membutuhkan dukungan dari UINSU. Karena itu, kami doakan agar proses pembangunan gedung kampus terpadu berjalan lancar. Kami harap di masa kepemimpinan kami ini, sudah ada groundbreaking dari kampus tersebut," harapnya.
Kepala BPN Deli Serdang Abd. Rahim Lubis mengungkapkan bahwa proses penerbitan sertifikat ini telah berjalan sejak tahun 2019.
"Tanah ini diselesaikan pada tahun 2019 dan kemudian mengalami berbagai proses penyelesaian administrasi serta penyelesaian hak garap masyarakat yang berada di atas lahan tersebut. Tanah yang semula ditetapkan seluas 100 hektar, setelah dilakukan pengukuran menjadi 97,138 hektar," sebutnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, tahapan pertama penyerahan sertifikat seluas 21,3 hektar telah dilakukan dan pada kesempatan ini diserahkan sertifikat untuk sisa lahan seluas 75,76 hektar.
"Kami berharap dengan telah terbitnya sertifikat ini, ke depannya tidak ada lagi kendala dalam pengelolaan lahan dan proses pembangunan gedung kampus," pungkasnya.
Sementara itu, Rektor UINSU Prof Dr Nurhayati M.Ag menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya proses sertifikasi tanah itu.
"Alhamdulillah, perjuangan panjang selama lebih dari 15 tahun akhirnya membuahkan hasil. Ini merupakan amanah besar untuk pengembangan kampus UINSU yang lebih baik di masa depan. Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penyelesaian sertifikat tanah ini. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah dalam proses perizinan dan pengembangan kampus ini, mengingat UINSU berkomitmen untuk mencerdaskan anak bangsa," pungkasnya. (AR)