Ditinggal Penghuninya, Enam Unit Rumah Kontrakan di Paluta Hangus Terbakar

Redaksi Dalto Media
Selasa, 11 Maret 2025 | 14:48 WIB Last Updated 2025-03-11T15:54:52Z

 

Foto: Pihak Kepolisian dari Polsek Padang Bolak memasang garis polisi di lokasi kebakaran, Selasa (11/3/2025).

PADANG LAWAS UTARA - Enam unit rumah kontrakan milik Nursaulia Siregar yang terletak di jalan lintas Gunungtua - Langgapayung tepatnya di desa Siancimun, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) hangus terbakar, Selasa (11/3/2025) pagi.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB tersebut diduga berasal dari korsleting listrik, dan berdasarkan keterangan saksi Siddik Dalimunthe (28) bahwa titik awal api tersebut berasal dari dapur rumah kontarakan yang ditempati Dermiah Hasibuan.

"Adapun keterangan saksi Siddik Dalimunthe selaku anak kandung korban bahwa titik awal  api tersebut terlihat dari arah dapur rumah kontarakan yang ditempati saudara Dermiah Hasibuan yang saat itu tidak berada di rumahnya dan api tersebut diduga dari arus pendek," ujar Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap.

AKP Muallim Harahap menambahkan, akibat peristiwa kebakaran tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai Rp150 juta.

Terpisah, Siddik Harahap saat diwawancarai menyampaikan kondisi rumah yang terbuat dari papan membuat api cepat membesar dan menghanguskan rumah yang ditinggalinya.

"Api sudah besar tadi, saya dibantu warga lainnya berusaha untuk menyelamatkan barang-barang yang masih bisa diselamatkan," ucapnya.

Karena kondisi kantor pemadam kebakaran yang berada di pusat ibukota kabupaten dan berjarak 25 ke lokasi, Siddik dibantu warga lainnya hanya bisa memadamkan api dengan peralatan seadanya.

"Mau telpon Damkar tidak memungkinkan juga, kami lakukan upaya pemadaman dengan seadanya saja dibantu warga disini," ungkapnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ditinggal Penghuninya, Enam Unit Rumah Kontrakan di Paluta Hangus Terbakar

Trending Now

Iklan