Satpol PP Paluta dan Polsek Padang Bolak Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Redaksi Dalto Media
Rabu, 12 Februari 2025 | 23:43 WIB Last Updated 2025-02-13T01:51:57Z
Foto: Puluhan botol miras diamankan saat razia pekat, Rabu (12/2/2025).

PADANG LAWAS UTARA - Dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas), Satpol PP dan Polsek Padang Bolak melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (12/2/2025) malam.

"Sudah banyak aduan masyarakat yang masuk ke Satpol PP Paluta, bahkan tadi siang menjadi salah satu poin yang disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan di Kecamatan Padang Bolak Tenggara," ujar Kasatpol PP Paluta Indra Saputra Nasution.

Indra menambahkan, dari lima lokasi tempat hiburan malam yang dirazia berhasil diamankan puluhan botol minuman keras (miras) dan belasan orang wanita pemandu lagu karaoke. 

"Dalam razia kali ini diamankan puluhan botol miras dan 12 orang wanita dan 2 orang waria yang diduga sebagai pemandu lagu karaoke," tambahnya.

Selanjutnya, barang bukti miras dan 14 orang yang diduga sebagai pemandu lagu karaoke dibawa ke Mako Polsek Padang Bolak untuk didata dan dimintai keterangan.

"Sudah diamankan ke Polsek Padang Bolak, rencananya besok akan dilakukan pengecekan kesehatan oleh Dinas Kesehatan dan akan diberikan bimbingan dan arahan oleh MUI dan Dinas Sosial Kabupaten Paluta," tukasnya.

Turut hadir dalam razia tersebut, Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap, Sekretaris Satpol PP Paluta Julpikar Harahap, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Iptu Danni M Sidauruk, serta puluhan personel Satpol PP dan Polsek Padang Bolak. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satpol PP Paluta dan Polsek Padang Bolak Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam

Trending Now

Iklan